SUDAH BANYAK KORBAN !! sampai kapan kemenag diam??
Masalah biro perjalanan umrah yang beroperasi tanpa izin resmi terus menjadi sorotan, namun Kementerian Agama (Kemenag) belum mampu memberikan solusi yang memadai. Padahal, masalah ini bukanlah hal baru, dan sudah lama menjadi keluhan banyak pihak, terutama para calon jamaah yang menjadi korban dari travel umrah ilegal. Keterlambatan Kemenag dalam menyelesaikan persoalan ini patut menjadi bahan evaluasi serius.
Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengatur penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia, Kemenag seharusnya dapat lebih cepat merespons masalah ini dengan langkah-langkah yang lebih konkret dan terukur. Keberadaan travel umrah ilegal jelas merugikan banyak pihak, bukan hanya jamaah, tetapi juga mengancam reputasi Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Travel umrah yang tidak berizin seringkali menawarkan harga yang tidak realistis dengan layanan yang buruk, bahkan dalam beberapa kasus, menyebabkan jamaah gagal berangkat atau diperlakukan tidak layak saat berada di tanah suci. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak jamaah yang seharusnya dilindungi.