POLDA DIY TANGKAP PELAKU BIRO UMROH HASANAH MAGNA SAFARI, KASUS MENCUAT BERKAT UNGGAHAN HANUM RAIS
POLDA DIY TANGKAP PELAKU BIRO UMROH HASANAH MAGNA SAFARI, KASUS MENCUAT BERKAT UNGGAHAN HANUM RAIS
JAKARTA – Polda DIY berhasil menangkap pelaku dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro umrah Hasanah Magna Safari (HMS). Kasus ini mencuat setelah diungkap oleh Hanum Salsabiela Rais, putri mantan Ketua MPR RI Amien Rais, melalui akun Instagram pribadinya. Hanum membagikan informasi terkait dugaan penipuan yang melibatkan biro umrah tersebut, yang menyebabkan ratusan calon jemaah umrah tidak diberangkatkan meskipun sudah membayar biaya umrah mereka. Selain itu, pelaku diduga menghilang setelah menerima pembayaran dari para jemaah.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus ini. Namun, Ihsan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah tersangka yang diamankan. Menurutnya, tersangka yang sudah diamankan sedang menjalani pemeriksaan dan penahanan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah Hanum Salsabiela Rais mengunggah informasi tentang biro umrah tersebut pada 22 Desember 2024. Dalam unggahan tersebut, Hanum membagikan foto paspor yang diduga milik pelaku penipuan dan menjelaskan bahwa banyak calon jemaah yang tidak mendapatkan kepastian tentang keberangkatan umrah meskipun sudah melunasi biaya. Selain itu, pelaku juga diduga menghilang dan tidak dapat dihubungi. Hanum sendiri menegaskan bahwa dia bukanlah korban dalam kasus ini, melainkan berperan sebagai advokat untuk membantu para korban yang merasa dirugikan.
Hanum menjelaskan bahwa ia mulai terlibat dalam kasus ini setelah menerima banyak keluhan dari calon jemaah melalui pesan WhatsApp dan direct message di Instagram. Dalam percakapan di grup WhatsApp bersama para korban, banyak dari mereka yang mengeluhkan masalah dengan biro umrah tersebut, termasuk tidak adanya kejelasan terkait jadwal keberangkatan. Hanum mengaku prihatin dan merasa perlu menyebarkan informasi terkait masalah ini agar tidak ada korban lain yang tertipu.
Menurut cerita yang diterima dari para korban, Hanum mengungkapkan bahwa pada 15 Desember 2024, pelaku dan stafnya sudah tidak dapat dihubungi lagi, dan komunikasi melalui WhatsApp dengan biro umrah tersebut tidak lagi mendapatkan respons. Hanum juga menyatakan bahwa banyak calon jemaah yang mengeluhkan ketidakjelasan keberangkatan mereka dan berusaha menghubungi pihak biro tanpa hasil.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda DIY, dengan dua laporan polisi yang ditangani terkait dugaan penipuan oleh biro umrah HMS. Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena, membenarkan adanya dua laporan tersebut. Laporan pertama masuk pada 29 November 2024, yang kini sudah memasuki tahap gelar perkara untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan laporan kedua masih dalam tahap penyelidikan. Dengan adanya perkembangan ini, Polda DIY terus mendalami kasus penipuan umrah ini dan memproses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Sementara itu, sejumlah calon jemaah yang menjadi korban terus berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dan mereka mendapatkan kejelasan serta ganti rugi.