JAMAAH UMRAH RUGI 6 MILIYAR DI MEDAN
Polda sumut mendapat kunjungan dari korban penipuan umrah, korban rugi 5- 6 miliyar akibat 250 jamaaah yang rencankan di berangkatkan oleh PT Al Qayyum Mandiri . menjadi pupus harapan para jamaaahnya untuk datang ke tanah suci
Menrut Kasattserse Kriminal umum Polda Sumut Kombes Sumaryono sedang mendalami kasus yang merugikan korban sebesar 6 Miliyar . dalam waktu dekat pihak polda akan memanggil pihak traveln Pt Al qayyum Mandiri yang telah merugikan dan meresahkan sehingga menimbulkan kerugian yang sangat besar. Dan beliau menambahkan akan berkoordinasi dengan kementrian Agama untuik mengecek travel tersebut memiliki izin PPIU atau travel Ilgeal. Laporan ini di terima pada 16 Oktober yang lalu .